Kamus Ekonomi Syariah ( C )

Posted by Blogger Koetai Tuesday, 19 October 2010 0 comments
Cadangan devisa
Cadangan  uang   negara   dalam   bentuk   valuta   asing
(international reserve)

Cadangan wajib
Jumlah minimum alat likuid yang harus dimiliki oleh bank sesuai ketentuan bank sentral (statory reserve)

Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh dari jual beli saham di pasar modal

Cash Basis
Asas tunai; pencatatan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan saat penerimaan  atau pengeluaran tunai

Cash in Hand
Kas   di   tangan.   Uang   tunai   atau   bentuk   lain   yang dipersamakan yang dimiliki

Charge Card
Fasilitas kartu talangan yang dipergunakan oleh pemegang kartu    (hamil    al-bithaqah)    sebagai    alat    bayar    atau pengambilan  uang  tunai  pada  tempat-tempat  tertentu yang harus dibayar lunas kepada pihak yang memberikan talangan  (mushdir  al-bithaqah)  pada  waktu  yang  telah ditetapkan.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kamus Ekonomi Syariah ( C )
Ditulis oleh Blogger Koetai
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kicaulebah.blogspot.com/2010/10/kamus-ekonomi-syariah-c.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment